FALIHMEDIA.COM | BANDUNG – Seorang dokter residen anestesi berinisial PAP, yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), ditangkap setelah diduga memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Tindak asusila ini dilaporkan terjadi pada 18 Maret 2025. PAP dilaporkan membawa korban berinisial FH, anak dari salah satu pasien, dari ruang IGD ke lantai 7 gedung MCHC RSHS pada pukul 01.00 WIB dengan dalih pemeriksaan darah.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa di lokasi tersebut, tersangka meminta korban berganti pakaian dengan baju operasi. Ia lalu melakukan suntikan berulang kali (sekitar 15 kali) ke tangan kiri dan kanan korban, dan menghubungkan jarum tersebut ke selang infus.
“Tersangka kemudian menyuntikkan cairan bening ke infus, yang membuat korban merasa pusing dan akhirnya tak sadarkan diri,” kata Hendra dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (9/4/2025).
Korban baru sadar sekitar pukul 04.00 WIB dan merasakan kejanggalan, termasuk rasa perih di bagian intim saat buang air kecil. Ia lalu menceritakan kejadian itu kepada ibunya, yang langsung melapor ke pihak berwajib.
Tersangka ditangkap oleh tim dari Ditreskrimum Polda Jabar pada 23 Maret 2025 di apartemennya di Bandung. Polisi juga telah memeriksa 11 saksi termasuk korban, keluarga, tenaga medis, serta para ahli.
Barang bukti yang diamankan mencakup dua set infus lengkap, tujuh suntikan, dua sarung tangan medis, dua belas jarum suntik, satu kondom, dan sejumlah obat-obatan.
“Tersangka dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kombes Hendra.
Diketahui, PAP merupakan warga Pontianak yang telah menikah dan tinggal di Bandung selama mengikuti pendidikan spesialis di RSHS.