Disdik Sumenep Terima Dana untuk Dukung Pendidikan Keagamaan Ribuan Santri

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memperoleh kucuran dana hibah sebesar Rp6,4 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bantuan tersebut difokuskan untuk memperkuat sektor pendidikan berbasis keagamaan yang tersebar di wilayah Kota Keris.

Dana ini menyasar ribuan santri dan ustadz yang aktif mengajar dan belajar di berbagai lembaga pendidikan Islam, termasuk Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Dasar Islam (SDI), Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Pondok Pesantren Salafiyah (PPS).

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Disdik Sumenep, Lisa Bertha Soetedjo, menyampaikan bahwa hibah tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Pemprov Jatim terhadap pendidikan agama di daerah.

“Setiap tahun Pemprov Jatim menyalurkan bantuan serupa sebagai bentuk perhatian terhadap pendidikan keagamaan. Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para santri dan tenaga pendidik,” jelasnya pada Sabtu (19/4/2025).

Ia menambahkan, pengelolaan bantuan dilakukan secara kolaboratif antara Disdik Sumenep dan Kantor Kementerian Agama setempat.

“Penyaluran dana diarahkan kepada lembaga-lembaga yang telah terdaftar sejak tahun 2024. Rinciannya, terdapat 959 MDT tingkat ula dengan 25.365 santri dan 965 ustadz, serta 249 MDT tingkat wustha dengan 6.248 santri dan 251 ustadz,” ungkapnya.

Selain itu, bantuan juga diberikan kepada 41 SDI, 66 SMPI, 47 MI, 56 MTs, dan 26 lembaga PPS tingkat ula dan wustha. Namun, khusus untuk MI, MTs, dan PPS, bantuan hanya difokuskan bagi para ustadz pengajar.

“Skema distribusi bantuan berupa tunai dan diberikan secara langsung dalam satu tahap. Santri MDT tingkat ula mendapatkan Rp15.000 per bulan, santri tingkat wustha menerima Rp25.000 per bulan, dan setiap ustadz memperoleh dana sebesar Rp300.000 per bulan,” ujarnya.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *