FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Seorang pria berinisial P (36) diamankan polisi setelah melakukan aksi penusukan terhadap A (41) di sebuah warung sate di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Insiden ini terjadi pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB dan diduga dipicu kecemburuan pelaku yang menuduh korban berselingkuh dengan istrinya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah sakit hati serta rasa cemburu yang memuncak.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya. Dalam keadaan emosi, pelaku kemudian menusuk korban dengan sebilah pisau,” ujarnya, Minggu (30/3/2025).
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menambahkan bahwa korban mengalami luka di bagian leher kiri dan tangan kanan akibat serangan senjata tajam. Polisi yang menerima laporan sekitar pukul 17.30 WIB segera mendatangi lokasi kejadian.
“Kami menemukan korban dalam kondisi terluka dan langsung membawanya ke rumah sakit. Pelaku berhasil diamankan tak jauh dari lokasi, tepatnya di Gang 5 Benhil,” jelas Haris.
Dalam penyelidikan, polisi juga menyita pisau yang digunakan pelaku untuk menyerang korban.
“Kami telah mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.