News  

Camat Giligenting Gelar Musrenbangcam Tahun Anggaran 2024

camat-giligenting
FALIHMEDIA.COM | GILIGENTING – Dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2024, Pemerintah Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbagcam) tahun 2023 yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Giligenting pada Senin (27/02/2023).

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Giligenting beserta jajarannya, Bapeda beserta Tim, Anggota DPRD, OPD, Kapolsek Giligenting, Koramil 0827/23 Giligenting, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Pemdes, Ketua PKK beserta Anggota, Ketua BPD, dan Capil.

Camat Giligenting, Abd. Said, S. Sos.i, M. S.i mengatakan pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang dilaksanakan untuk mencapai suatu kondisi yang kita inginkan.

“Perubahan bisa terjadi dalam berbagai bentuk baik dalam hal penciptaan penataan struktur, pengadaan sarana prasarana ataupun pembentukan mentalitas tertentu,” kata Abd. Said dalam sambutannya.

Pembangunan ini, jelas Camat tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah semata, namun keterlibatan dan partisipasi semua pihak sangat diharapkan agar pembangunan bisa berhasil mencapai indikator pembangunan tersebut serta peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas di era digitalisasi saat ini.

“Untuk itu, perlu adanya kerja sama serta partisipasi dari semua pihak yang terkait agar apa yang telah direncanakan dan dicita-citakan bersama bisa terwujud,” jelasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui OPD Bapeda yang diwakili Kasi Litbang, Helmi, S, Sos. mengatakan semua usulan harus masuk melalui DURKPDes sehingga usulan-usulan tersebut bisa tercover di tingkat kabupaten sumenep.

“Apa yang telah diusulkan pada acara hari ini harus dimasukkan dalam DURKPDes, agar usulan-usulan yang menjadi keinginan bisa tercover ditingkat kabupaten,” ujar Helmi dalam sambutannya.

Usulan itu, papar Helmi harus berbasis kebutuhan sehingga usulan itu bermanfaat dan mengena kemasyarakat sehingga bisa dinikmati bersama.

“Kebutuhan dan usulan jangan hanya terpaku pada pembangunan fisik saja tapi usulan itu harus berdasrkan kebutuhan masyarakat melalui OPD yang sesuai dengan basis kewilayahan masing-masing,” paparnya.

Menyinggung terkait usulan yang bisa dianggarkan APBD dikabupaten itu, jelas Helmi ada dua hal yang pertama usulan itu masuk di DURKPDes dan usulan RAPBDes.

“Tidak semua usulan itu direalisasikan mengingat anggaran kabupaten yang saat ini memang kurang atau defisit anggaran, namun yang di perlukan usulan dari desa itu memang harus diperioritaskan dan benar-benar dibutuhkan dan berbasis kewilayahan sehingga saat ini Pemkab Sumenep membatasi usulan itu perdesa tiga usulan prioritas,” jelasnya. (Konengan/Rif/Team)

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon