FALIHMEDIA.COM | CILEGON – Sebanyak 4.522 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Cilegon resmi dilantik. Mereka tersebar di 8 kecamatan dan 43 kelurahan, siap bertugas di 646 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pelantikan ini dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing wilayah.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon yang menangani Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas & SDM), Nunung Nurjanah, menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota KPPS.
“Tugas KPPS sangat krusial, karena mereka adalah garda terdepan dalam menjaga keaslian suara pemilih. Kami berharap mereka dapat bekerja dengan prinsip independen, jujur, adil, tertib, dan transparan,” ujarnya, pada Kamis (7/11/2024).
Sebagai bagian dari persiapan, anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh PPS dan didampingi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU Kota Cilegon akan memantau seluruh proses Bimtek untuk memastikan kesiapan para anggota KPPS dalam melaksanakan tugas mereka di TPS pada Pemilu yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“KPPS adalah ujung tombak dalam pemilu, yang menjaga hak suara masyarakat tetap terjamin. Kami berharap mereka menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” tambah Nunung.
Pelantikan ini diharapkan dapat memastikan kelancaran dan keamanan seluruh proses pemilu di Kota Cilegon, sehingga hasil pemungutan suara mencerminkan keinginan rakyat dan dapat dipercaya oleh publik.