FALIHMEDIA.COM | PAMEKASAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan mengonfirmasi adanya 17 kasus penyakit kusta yang tersebar di berbagai kecamatan selama tiga bulan terakhir tahun 2025.
Penyakit kusta, atau dikenal juga sebagai penyakit Hansen, merupakan infeksi kronis akibat bakteri Mycobacterium leprae yang menyerang kulit, saraf tepi, serta saluran pernapasan. Penularannya terjadi melalui percikan air liur dari penderita saat batuk atau bersin.
“Sebanyak 17 warga saat ini tengah menjalani perawatan intensif di bawah pengawasan tim medis kami,” ujar Kepala Dinkes Pamekasan, Saifudin, pada Minggu (21/4/2025).
Meskipun bersifat menular, kusta bisa disembuhkan. Dinkes Pamekasan telah menyediakan layanan pemeriksaan serta pengobatan gratis di berbagai fasilitas kesehatan. Saifudin menegaskan pentingnya deteksi dini agar penderita tidak mengalami komplikasi serius seperti kecacatan permanen.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri jika mendapati gejala kusta, seperti munculnya bercak putih atau merah di kulit tanpa rasa gatal,” katanya.
Penyakit kusta terbagi dua jenis: kusta kering dan kusta basah. Kusta basah memerlukan waktu pengobatan sekitar 12 hingga 18 bulan, sedangkan kusta kering dapat disembuhkan dalam 6 hingga 9 bulan.
Dari 17 kasus yang ditemukan, sebarannya meliputi seluruh kecamatan, dengan jumlah tertinggi di Kecamatan Batumarmar (6 kasus) dan Pasean (2 kasus). Kasus ini menambah panjang catatan kusta di Pamekasan setelah sebelumnya pada tahun 2024 tercatat 177 kasus.
Untuk mencegah penyebaran lebih luas, Dinkes melakukan edukasi langsung ke desa-desa, memberikan obat pencegahan kepada kontak erat pasien, serta melakukan pendampingan rutin kepada penderita dan keluarganya.
“Langkah pencegahan terbaik adalah menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tutup Saifudin.