Transformasi TVRI, RRI, dan Antara Jadi Media Negara, Usulan Anggota DPR RI

Eric Hermawan, Anggota Komisi VII DPR RI, menyampaikan gagasannya tentang transformasi TVRI, RRI, dan Antara dalam dialog interaktif di RRI Sumenep

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Eric Hermawan, mengajukan gagasan besar terkait status TVRI, RRI, dan Kantor Berita Antara. Ketiga lembaga ini diusulkan untuk tidak lagi berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Lembaga Penyiaran Publik (LPP), melainkan berubah menjadi Lembaga Media Negara yang berada langsung di bawah kendali Presiden.

“TVRI, RRI, dan Antara harus menjadi media strategis pemerintah sekaligus penyambung suara rakyat. Dengan kendali langsung Presiden, efektivitas perannya akan meningkat,” ujar Eric saat berbicara dalam sebuah dialog interaktif di RRI Sumenep, Senin (16/12/2024).

Sebagai anggota Komisi VII DPR yang membidangi sektor perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi, Eric menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Keberadaan media yang solid penting untuk menyampaikan kebijakan sekaligus menjembatani aspirasi publik,” tambahnya.

Menurut Eric, perubahan status ini juga akan membebaskan ketiga lembaga tersebut dari regulasi yang berlaku untuk BUMN dan LPP.

“Dengan status baru, TVRI, RRI, dan Antara dapat lebih fleksibel mendukung program-program pemerintah secara optimal,” katanya.

Eric juga menyoroti pentingnya reformasi sistem kepegawaian. Ia mengusulkan agar sumber daya manusia di lembaga media negara ini direkrut dari Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, guna memastikan loyalitas dan profesionalisme.

“Sistem kepegawaian yang terstruktur dan berbasis ASN akan menjadikan media negara lebih solid dan mampu mendukung kebijakan nasional secara terpadu,” kata Eric dengan optimis.

Exit mobile version