TPID Sumenep Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Stabil Jelang Maulid Nabi

Tim TPID Sumenep sedang melakukan monitoring di Pasar Anom, memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang Maulid Nabi (Foto: Pemkab Sumenep)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sumenep melakukan inspeksi ke Pasar Anom dan Pasar Bangkal guna memastikan pasokan bahan pokok tersedia dengan baik. Monitoring ini dipimpin oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, yang menegaskan pentingnya menjaga distribusi pangan tetap lancar dan stabil.

Dadang menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mengantisipasi kemungkinan pergeseran masa panen serta peningkatan permintaan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Maulid Nabi.

“Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko jangka pendek, termasuk antisipasi fluktuasi harga menjelang Maulid,” ujarnya, Rabu (25/9/2024).

Hasil monitoring menunjukkan bahwa pasokan bahan pokok di pasar tetap aman. Untuk harga beras, kualitas premium dijual seharga Rp14.400,00 per kilogram, sementara beras medium dihargai Rp12.500,00 per kilogram. Harga minyak goreng curah mencapai Rp17.050,00 per kilogram, sementara minyak goreng merk Kita dijual antara Rp16.500,00 hingga Rp17.000,00 per liter.

Untuk komoditas daging, daging ayam ras dihargai Rp38.000,00 per kilogram, sedangkan daging sapi mencapai Rp140.000,00 per kilogram. Telur ayam ras dijual di kisaran Rp26.000,00 hingga Rp27.000,00 per kilogram.

Harga cabe merah besar berkisar antara Rp15.000,00 hingga Rp20.000,00 per kilogram, sedangkan cabe rawit kualitas rendah berada di angka Rp22.000,00 per kilogram, dan kualitas yang lebih baik dijual dengan harga Rp25.000,00 hingga Rp30.000,00 per kilogram.

Harga bawang merah di pasaran saat ini berada di kisaran Rp25.000,00 hingga Rp26.000,00 per kilogram, sedangkan bawang putih mencapai Rp35.000,00 hingga Rp36.000,00 per kilogram. Untuk harga tomat, terpantau di angka Rp6.000,00 hingga Rp8.000,00 per kilogram.

Dadang juga mengingatkan para pedagang untuk tidak melakukan tindakan spekulatif seperti menaikkan harga secara berlebihan atau menimbun barang, agar harga tetap dapat dijangkau oleh masyarakat.

Exit mobile version