Tito Karnavian Setuju Pilkada Langsung Dihapus, Usulkan Pemilihan Lewat DPRD

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan usulan penghapusan pilkada langsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024)

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan dukungannya terhadap penghapusan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung.

Menurutnya, sistem ini lebih baik digantikan dengan pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Tito menilai demokrasi perwakilan, seperti pemilihan lewat DPRD, tetap sah sebagai bentuk demokrasi.

“Dari dulu saya menyatakan bahwa pilkada asimetris, salah satunya melalui DPRD, adalah solusi. Demokrasi bisa diterapkan secara langsung atau melalui perwakilan, seperti yang dilakukan DPRD,” ujar Tito di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024), sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Tito menyoroti besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pilkada langsung. Ia menilai, pengalihan mekanisme ke DPRD dapat menghemat biaya dan lebih efektif.

“Pilkada langsung memakan anggaran yang sangat besar. Dengan pemilihan melalui DPRD, efisiensi bisa tercapai,” katanya.

Namun, Tito menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan parlemen, yang tengah membahas revisi Undang-Undang Pilkada dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Nanti teman-teman di DPR, bersama partai politik, akademisi, dan Kemendagri, akan mengkaji hal ini. Pembahasan ada di Prolegnas, termasuk revisi UU Pemilu dan UU Pilkada,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan pandangan serupa. Ia menilai sistem pilkada langsung sangat mahal dan mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, sebagaimana diterapkan di negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan India.

Dalam pidatonya pada HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024), Prabowo mengatakan bahwa efisiensi ini memungkinkan anggaran dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.

Exit mobile version