FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sumenep tetap mengikuti Petunjuk Teknis (Juknis) dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, melalui koordinasi Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, dengan sistem berbasis online dan server terintegrasi.
Kepala SMAN 1 Sumenep, Drs. Rafiuddin, M.Pd., menyampaikan bahwa mekanisme SPMB tahun ini berbeda dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya. Bila sebelumnya seleksi menggunakan jarak domisili, kini menggunakan sistem rayon berdasarkan peringkat nilai rapor siswa SMP dari semester 1 hingga semester 4.
“Guru-guru SMP perlu sangat teliti saat menginput nilai, karena hasil penerimaan siswa mengacu pada peringkat nilai tiap mata pelajaran, yakni PPKn, Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris,” jelas Rafiuddin, Jumat (25/4/2025).
Rafiuddin juga mengingatkan masyarakat, terutama para orang tua, agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengklaim bisa meloloskan siswa masuk SMAN 1 Sumenep.
“Proses seleksi sepenuhnya transparan, berbasis sistem, tanpa bisa diintervensi oleh kepala sekolah, guru, maupun panitia,” ungkapnya.
Proses seleksi akan berjalan sesuai jalur yang ditetapkan: jalur prestasi akademik, jalur non-akademik, dan jalur afirmasi. Semuanya bertujuan menjaga integritas pendidikan di Jawa Timur.
Selain itu, prestasi lomba yang diakui hanyalah lomba resmi yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan lembaga turunannya. Mengingat maraknya lomba daring, Rafiuddin mengimbau agar lebih selektif dalam mengakui kredibilitasnya.
Pendaftaran SPMB 2025 akan berlangsung mulai 1 hingga 17 Juni 2025 dan dibagi menjadi tiga tahap:
Tahap pertama untuk jalur afirmasi,
Tahap kedua untuk jalur prestasi,
Tahap ketiga untuk jalur domisili reguler dan domisili sebaran (desa terdekat seperti Pabian, Kolor, Pangarangan, Kacongan, dan Pajagalan).
Penetapan jatah per desa akan ditentukan secara otomatis oleh sistem, bukan dibagi rata.
Untuk tahun ini, kuota penerimaan siswa baru di SMAN 1 Sumenep tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni sebanyak 360 siswa, terbagi dalam 10 kelas, masing-masing berisi 36 siswa.
Sementara itu, penerimaan siswa pindahan tetap diperbolehkan, dengan syarat orang tua siswa pindah tugas resmi ke Kabupaten Sumenep, seperti anggota Polri atau guru yang mengajar di SMAN 1 Sumenep.
Response (1)