Sigap, Polsek Kangean Amankan 3 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S (Foto: Sumenepkab.go.id)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Tiga terduga pelaku pemerkosa anak di bawah umur berhasil di amankan Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep, sementara satu pelaku masih dalam pengejaran.

Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing pada Sabtu (01/06/2024), sekira pukul 05.00 WIB.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (31/05/2024) sekira pukul 21.00 WIB di belakang sebuah gubuk area persawahan di Dusun Barat Dhalem, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Diketahui korban berinisial Bunga (14).

Adapun tiga orang terduga pelaku yang berhasil diamankan, berinisial AF (16) pelajar, SR (17) pelajar, dan AS (19) belum bekerja. Ketiganya beralamat di Desa Duko, Kecamatan Arjasa.

“Untuk satu pelaku berinisial MF (15) yang berstatus pelajar alamat Desa Duko Kecamatan Arjasa masih dalam pengejaran,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (3/6/2024).

Akibat perbuatan tersebut tiga orang terduga pelaku dijerat dengan pasal Tindak Pidana perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) Juncto Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Juncto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Exit mobile version