FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar Sumenep mulai menerapkan sistem antrian online di seluruh poli melalui aplikasi mobile JKN. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan dan kenyamanan pasien.
Kabid Informasi dan Evaluasi RSUD dr. Moh. Anwar, dr. As’ad Zainudin, menjelaskan bahwa sistem antrian online ini memungkinkan pasien mengetahui waktu kedatangan ke rumah sakit tanpa harus menunggu terlalu lama di ruang tunggu.
“Melalui aplikasi mobile JKN, pasien dapat mengatur jadwal kedatangan mereka sesuai antrian yang tertera di sistem,” ujarnya, Minggu (29/12/2024).
Menurut dr. As’ad, layanan ini diberlakukan di semua poli rumah sakit dan menawarkan kemudahan bagi pasien untuk mendaftar dari rumah.
“Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan BPJS,” tambahnya.
Untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini, pihak rumah sakit telah menyiapkan petugas khusus di ruang pendaftaran untuk membantu pasien yang kesulitan menggunakan aplikasi.
Selain itu, kata dr. As’ad tersedia nomor kontak konsultasi yang bisa dihubungi jika pasien membutuhkan bantuan lebih lanjut.
“Inovasi ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi pasien, meminimalkan waktu tunggu, dan meningkatkan pengalaman pelayanan kesehatan di RSUD dr. Moh. Anwar,” pungkas dr. As’ad.