Ribuan Buruh Bekasi Konvoi Tuntut Kenaikan Upah, Lalu Lintas Tersendat

Massa buruh melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dan mobil di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, dalam aksi tuntutan kenaikan upah 2024

FALIHMEDIA.COM | BEKASI – Ribuan buruh dari berbagai perusahaan di Kota Bekasi menggelar aksi konvoi untuk menyuarakan tuntutan kenaikan upah pada Jumat (13/12/2024). Aksi ini berlangsung sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga ke gerbang Tol Bekasi Barat, menggunakan sepeda motor dan mobil yang dilengkapi pengeras suara untuk orasi.

Kondisi lalu lintas sempat tersendat di sepanjang jalur tersebut. Massa juga melakukan aksi di pintu Tol Bekasi Barat, memblokir jalan selama beberapa menit, sebelum melanjutkan perjalanan ke kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Aksi ini berkaitan dengan rapat yang direncanakan antara perwakilan buruh, perusahaan, dan Pemkot Bekasi di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi untuk membahas besaran kenaikan upah tahun 2024.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah menetapkan kenaikan upah buruh sebesar 6,5 persen, dengan penyesuaian untuk tiap kota/kabupaten. Di Kota Bekasi, Upah Minimum Kota (UMK) diputuskan naik 6,5 persen, atau sekitar Rp 370.000. Saat ini, buruh masih menunggu keputusan akhir terkait Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK), yang diusulkan naik 6,5–6,9 persen, serta penandatanganan Surat Keputusan (SK) resmi oleh Pemkot Bekasi.

Exit mobile version