Daerah  

Program PTSL 2024, di Sumenep Targetkan 50 Ribu Sertifikat Tanah

Sertifikat Tanah

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, targetkan 50 ribu bidang tanah tersertifikat. Program yang tercatat di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep.

“Target 50 ribu sertifikat itu dengan capaian 70 ribu bidang tanah,” ujar Kasubag Tata Usaha BPN Sumenep, Dodi Suryamansyah, dilansir dari laman TribunMadura.com, Selasa (26/3/2024) kemarin.

Untuk lokasinya sendiri, jelas Dodi sebanyak 23 Desa se-Kabupaten Sumenep.

“Untuk 21 di daratan dan 2 di kepulauan Giliiyang, tepatnya di Desa Bancamara dan Banraas,” jelasnya.

Menurut Dodi target sertifikat tanah melalui PTSL tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu.

“Tahun lalu sebanyak 30 ribu tanah,” katanya.

Dengan memiliki sertifikat tanah, lanjut Dodi pemilik tanah akan mendapatkan keamanan dan perlindungan hukum yang lebih baik.

“Jika tanah sudah bersertifikat, tidak akan ada lagi yang namanya sengketa,” lanjutnya.

Proses pendaftaran tanah akan dilakukan secara sistematis dan terintegrasi, dengan menggunakan teknologi digital untuk mempercepat proses pengurusan sertifikat.

“Untuk itu, kami berharap kepada masyarakat serta Pemdes dimasing-masing wilayah agar bisa bekerjasama demi kelancaran pengukuran tanah dilapangan,” tandasnya.

Exit mobile version