FALIHMEDIA.COM | SURABAYA – Seorang pria berusia 22 tahun berinisial YP, asal Bekasi, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamar mandi lantai dua sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Penjaringan Timur II, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Minggu pagi (8/6/2025).
Informasi dari petugas Command Center Surabaya menyebutkan bahwa pria tersebut diduga kuat melakukan upaya bunuh diri dengan cara membakar arang di ruang tertutup dan mengunci diri dari dalam. Selain itu, ditemukan pula indikasi bahwa korban sempat menelan 10 bungkus racun tikus.
“Kami menduga korban mencoba bunuh diri dengan membakar arang di dalam kamar mandi yang terkunci dari dalam,” ujar Ekky, salah satu petugas Command Center dalam pernyataan tertulisnya.
Kejadian ini pertama kali terungkap saat warga setempat melaporkan adanya kebakaran di area rumah kos sekitar pukul 09.30 WIB. Tiga unit mobil pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi. Saat proses pemadaman, petugas mendapati korban dalam kondisi tidak sadar bersama arang yang masih menyala.
Petugas segera melakukan tindakan pertolongan pertama berupa resusitasi jantung paru (RJP) di lokasi kejadian sebelum akhirnya mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.
Temuan lain yang menguatkan dugaan percobaan bunuh diri adalah keberadaan surat wasiat yang ditemukan tidak jauh dari posisi korban.
“Surat wasiat ditemukan ketika kami melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi,” tambah Ekky.
Sementara itu, petugas lain bernama Aprilia mengonfirmasi bahwa selain membakar arang, korban juga diketahui mengonsumsi racun tikus.
“Korban sempat meminum sekitar 10 bungkus racun tikus sebelum kami temukan tak sadarkan diri,” jelas April.
Tidak ada korban jiwa lainnya dalam insiden ini. Namun, kamar kos berukuran 3×3 meter tempat kejadian turut terdampak oleh asap dan pembakaran arang. Proses evakuasi telah dilakukan, dan kondisi korban kini dalam penanganan tim medis.