Polsek Giligenting Amankan Delapan Motor Balap Liar

Anggota Polsek Giligenting Berhasil Amankan Delapan Sepeda Motor Pelaku Balap Liar

FALIHMEDIA.COM | GILIGENTING – Kepolisian Sektor Giligenting Polres Sumenep berhasil mengamankan 8 (Delapan) unit sepeda motor pelaku balap liar di malam hari. Sabtu (10/12/2022) kemarin.

Lokasi yang sering di gunakan balap liar oleh remaja tersebut di jalan raya Desa Aenganyar menuju Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep.
 
Kapolsek Giligenting, Iptu Mawardi membenarkan kejadian tersebut, bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor milik remaja pelaku balap liar.
 
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami memerintahkan anggota kami untuk mengecek lokasi dan sesampainya anggota kami kelokasi mereka kocar kacir melarikan diri dan hanya 8 unit sepeda motor yang berhasil diamankan,” kata Kapolsek Giligenting, Iptu Mawardi.
 
Kemudian, lanjut Mawardi para pengendara beserta sepeda motornya, dibawa ke Polsek Giligenting untuk didata dan diberikan pemahaman atau himbauan.
 
“Kendaraan bisa diambil dengan syarat, membawa kelengkapannya baik surat kendaraan maupun kelengkapan fisik kendaraan dan menandatangani surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi,” lanjutnya.
 
Selain melakukan balap liar, ujar Mawardi mereka menggunakan knalpot brong sehingga mengganggu kepengguna jalan dan juga masyarakat setempat.
 
“Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tersebut yang dicurigai biasa digunakan untuk balap liar yang dilakukan rata-rata kalangan pemuda itu memulai aksinya sekitar pukul 23.00 Wib,” ujarnya.
 
Untuk itu, tegas Mawardi kami menghimbau siapapun yang melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong maka kami akan tindak.
 
“Kami menghimbau dengan tengas kepada semua remaja di Giligenting khususnya jangan sesekali melakukan balap liar ataupun memakai knalpot brong, karna kami akan tindak,” pungkasnya.
Exit mobile version