FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Kasus pembuangan bayi yang menghebohkan warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Polres Sumenep meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri dan bekerja keras mengungkap pelaku di balik kasus ini.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga yang pertama kali menemukan bayi tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk dianalisis lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk memburu pelaku pembuangan bayi ini dan berharap kasus ini bisa segera terungkap,” ujar Widiarti, Jumat (20/12/2024).
Peristiwa ini bermula pada Kamis 19 Desember 2024, saat warga Desa Pamolokan menemukan seorang bayi laki-laki lengkap dengan ari-arinya di sebuah masjid sekitar pukul 14.30 WIB. Bayi tersebut ditemukan dalam plastik hitam dan putih yang dibungkus kain hijau.
Ibu Aminatun (62) yang hendak melaksanakan shalat Ashar menjadi saksi pertama penemuan bayi tersebut. Di samping bayi itu, terdapat secarik kertas bertuliskan nama “Rayyan Yulian Al Rasyid”.
Penemuan ini langsung dilaporkan kepada pihak berwajib. Saat ini, bayi tersebut berada dalam perawatan medis dan kondisinya dilaporkan sehat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui sesuatu yang terkait dengan kejadian ini.