Daerah  

Peningkatan 3% Pendapatan Daerah: Bupati Sumenep Sampaikan Nota Penjelasan APBD Perubahan 2024

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024di Sidang Paripurna DPRD Sumenep (Foto: Pemkab Sumenep)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Sidang Paripurna DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, memasuki agenda penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024.

Dalam sidang paripurna, Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada Perubahan APBD, mengalami kenaikan 3 persen.

Pendapatan pada Perubahan APBD, semula sebesar 2 triliun 506 miliar 975 juta 81 ribu 86 Rupiah bertambah sebesar 86 miliar 582 juta 88 ribu 510 Rupiah atau naik 3 persen, menjadi 2 triliun 593 miliar 557 juta 169 ribu 163 Rupiah 53 sen.

“Kenaikan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Sumenep tahun anggaran 2024, ditopang dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik 6 persen, dan target dana transfer naik 3 persen, karena ada penyesuaian Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa, serta menindaklanjuti Penetapan pagu definitif Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah Provinsi,” ujar Bupati pada sidang yang digelar, di Gedung DPRD Sumenep, Kamis (1/8/2024).

Sedangkan realisasi belanja daerah sampai dengan semester I 2024 serta target belanja daerah pada 2024 yang semula sebesar 2 triliun 796 miliar 369 juta 556 ribu 994 Rupiah bertambah sebesar 233 miliar 623 juta 53 ribu 844 Rupiah atau naik 8 persen, maka perkiraan perubahan belanja daerah menjadi sebesar 3 triliun 29 miliar 992 juta 610 ribu 838 Rupiah.

“Secara umum ada dua hal yang mewarnai perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Yakni perubahan penerimaan pada kelompok pendapatan baik bagian Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kemudian menambah anggaran beberapa kelompok belanja yang dinilai sangat urgen dan mendesak untuk segera dicukupi, di samping juga menampung usulan-usulan dan aspirasi masyarakat yang belum masuk dalam APBD tahun anggaran 2024,” ungkap Bupati Sumenep.

Sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024, dipimpin langsung Ketua DPRD setempat, H. Abdul Hamid Ali Munir.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *