FALIHMEDIA.COM | DENPASAR – Peredaran narkoba yang semakin marak di Provinsi Bali mendorong Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP Bali) untuk bertindak tegas. Pada malam hari, tepatnya (22/10/2024), BNNP Bali melakukan penggerebekan di sebuah tempat hiburan, Karaoke EC (Executive Karaoke) yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat. Operasi ini berhasil mengamankan 12 orang yang diduga tengah berpesta narkoba di salah satu ruangan karaoke.
Yang mengejutkan, dari ke-12 orang yang ditangkap, terdapat seorang oknum polisi yang diduga bertugas di Polresta Denpasar. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa ratusan gram sabu dan ratusan butir ekstasi di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Berantas BNNP Bali dimulai sekitar pukul 21.30 WITA. Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar narkoba. Perempuan ini diikuti dari apartemennya di kawasan Denpasar hingga menuju Karaoke EC.
Setibanya di lokasi, perempuan tersebut langsung memasuki salah satu ruangan karaoke, di mana telah menunggu belasan orang yang diduga akan menggelar pesta narkoba. Petugas BNNP Bali yang sudah mengintai, segera masuk ke dalam ruangan tersebut dan mengamankan para tamu, termasuk oknum polisi tersebut.
“Dari informasi yang kami terima, oknum polisi yang diamankan diduga bertugas di Polresta Denpasar,” ungkap sumber internal yang tidak ingin disebutkan namanya.
Lebih lanjut, penyelidikan mengungkap bahwa perempuan tersebut diduga adalah pacar dari oknum polisi yang ikut diamankan.
“Wanita itu telah menjadi target operasi kami. Dia adalah pacar dari oknum polisi tersebut,” tambah sumber.
Di lokasi penggerebekan, petugas menyita puluhan gram sabu dan ratusan butir ekstasi. Tak hanya itu, Tim Berantas BNNP Bali juga melakukan pengembangan dengan memeriksa tempat tinggal ke-12 orang tersebut, termasuk kamar apartemen milik perempuan yang menjadi target operasi.
Hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa kamar apartemen perempuan tersebut bersebelahan dengan kamar yang ditempati oleh oknum polisi. Dari penggeledahan di kamar oknum polisi itu, petugas menemukan bong atau alat isap sabu, mengindikasikan keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba.
“Oknum polisi itu tinggal di apartemen yang bersebelahan dengan kamar wanita tersebut. Keduanya diduga menjadi bagian dari jaringan narkoba besar di Bali,” jelas sumber tersebut.
Menurut hasil penyelidikan awal, ke-12 tamu tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan yang kerap mengadakan pesta narkoba di Karaoke EC. Pengungkapan kali ini menjadi bukti pertama yang berhasil diungkap oleh BNNP Bali. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan, termasuk oknum polisi, masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Kombespol I Made Sinar Subawa, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
“Benar, BNNP Bali telah melakukan pengungkapan kasus di lokasi tersebut. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” ungkapnya pada Rabu (23/10/2024).
Ketika ditanya mengenai keterlibatan oknum polisi yang diduga bertugas di Polresta Denpasar, Kombespol Sinar hanya menjawab, “Masih berproses, ditunggu ya. Nanti pasti akan disampaikan.”
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal ini.
“Saya cek dulu ya,” ujarnya.