Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Sampang 2024

Pasangan KH Muhammad Bin Muafi Zaini dan H Abdullah Hidayat saat menunjukkan nomor urut 01 dalam rapat pleno KPU Sampang untuk Pilkada 2024 (Foto: Syafi'ih)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang baru saja mengadakan rapat pleno terbuka untuk mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga di Pilkada Sampang 2024. Acara yang berlangsung di Aula Badan Pertemuan Umum (BPU), Jalan Trunojoyo, Sampang, Senin (23/9/2024)

Dua pasangan calon hadir dalam rapat pleno ini bersama partai pengusung, jajaran penyelenggara pemilu, Bawaslu, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Sidang pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sampang, Aliyanto.

Kegiatan dimulai dengan pembacaan tata tertib serta mekanisme pengundian nomor urut yang disampaikan oleh Fadli, selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sampang.

Pengundian nomor urut dilakukan dalam dua tahapan. Pada tahap pertama, calon wakil bupati diharuskan mengambil bola yang berisi nomor antrian berdasarkan waktu pendaftaran ke KPU, dengan angka mulai dari 1 hingga 14. Pasangan yang mendapatkan nomor antrian terkecil memiliki hak untuk mengambil undian nomor urut lebih awal.

Tahap kedua, calon bupati kemudian mengambil undian nomor urut sesuai dengan urutan nomor antrian terkecil yang sebelumnya diperoleh. Setelah nomor urut diambil, pasangan calon menunjukkan hasilnya kepada KPU, peserta, dan awak media yang hadir.

Hasil pengundian ini menetapkan bahwa pasangan KH. Muhammad Bin Muafi Zaini – H. Abdullah Hidayat mendapatkan nomor urut 01, sementara pasangan H. Slamet Junaidi – H. Ahmad Mahfud memperoleh nomor urut 02.

Setelah pengundian selesai, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan nomor urut oleh KPU Sampang. Penetapan ini menjadi langkah penting menuju pelaksanaan Pilkada Sampang 2024 yang diharapkan berlangsung tertib dan damai.

Exit mobile version