Pemkab Sumenep Gelar Audit Kasus Stunting, Targetkan Penurunan hingga 14 Persen

PJ Bupati Sumenep Dewi Khalifah saat menyampaikan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk menurunkan angka stunting di Sumenep, bersama Dinkes P2KB (Foto: Pemkab Sumenep)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) melaksanakan Audit Kasus Stunting II, termasuk kegiatan deseminasi, evaluasi, dan perencanaan tindak lanjut. Kegiatan ini digelar untuk menekan angka stunting di Kabupaten Sumenep.

PJ Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, menyampaikan bahwa upaya audit dan evaluasi sangat penting mengingat angka stunting di Sumenep sudah menunjukkan penurunan, dari 21,6 persen menjadi 16,7 persen. Ia optimis angka ini bisa ditekan lebih jauh hingga mencapai target nasional, yaitu 14 persen.

“Untuk mencapai target ini, diperlukan sinergi dari berbagai pihak, termasuk peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam memberikan edukasi bagi calon pengantin agar siap dalam merencanakan keluarga yang sehat,” ujarnya pada Selasa (29/10/2024).

Menurut Dewi Khalifah, KUA berperan penting dalam mengedukasi pasangan sebelum menikah untuk memahami cara menjaga kesehatan gizi keluarga yang akan datang.

“Selain itu, kegiatan ini akan dilaksanakan di berbagai tingkat mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa, agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya peran mereka dalam mendidik dan merawat anak,” ungkapnya.

Dewi Khalifah juga menambahkan bahwa pencegahan stunting harus mencakup pencegahan perkawinan usia dini, yang masih menjadi salah satu faktor penyebab tingginya kasus stunting di daerah tersebut.

Exit mobile version