Daerah  

Pemerintah Sumenep Undang Mantan Napiter untuk Hadiri Upacara HUT ke-79 RI

Pengkibaran Bendera Merah Putih dalam Rangka Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia di Halaman Kantor Bupati Sumenep (Foto: Pemkab Sumenep)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), berencana mengundang mantan narapidana kasus terorisme (napiter) untuk turut serta dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2024.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengungkapkan bahwa dari total enam mantan napiter yang terdaftar, hanya tiga orang yang akan menerima undangan resmi.

“Kami memiliki data enam mantan napiter di Sumenep, namun tiga di antaranya sudah tidak lagi berdomisili di sini, sehingga yang akan diundang hanya tiga orang,” ujar Dzulkarnain pada Selasa (13/8/2024).

Inisiatif ini sesuai dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menginstruksikan agar eks napiter diundang dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.

“Surat edaran ini mengharuskan kami mengundang eks napiter, dan undangan akan segera kami kirimkan kepada mereka,” jelasnya.

Agar proses pengundangan berjalan lancar dan mendapat kepastian kehadiran, Bakesbangpol Kabupaten Sumenep akan berkoordinasi dengan Forkopimcam setempat.

“Kami berharap semua rencana ini dapat terealisasi dengan baik,” tambah Dzulkarnain.

Bakesbangpol juga akan bekerja sama dengan Koramil dan Camat setempat, terutama untuk mengurus undangan dan konfirmasi kehadiran bagi mantan napiter yang tinggal di kepulauan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Koramil dan Camat untuk memastikan undangan dan kehadiran mereka nanti,” ujarnya.

Upacara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di Kabupaten Sumenep akan dilaksanakan di halaman kantor bupati pada 17 Agustus 2024.

Exit mobile version