Daerah  

Optimalisasi Keterbukaan Informasi: Peran Strategis KIM Sumenep dalam Pemerintahan Transparan

Diskominfo Sumenep dan USAID ERAT saat Menggelar Workshop Evaluasi dan Optimalisasi Penyelenggaraan PPID (Foto: Abd. Rahman)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Sumenep menjadi peserta aktif dalam workshop yang bertujuan untuk mengevaluasi dan mengoptimalkan keterbukaan informasi pemerintah. KIM adalah organisasi yang dibentuk, dikelola, dan didedikasikan oleh dan untuk masyarakat. Mereka fokus pada pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan nilai tambah di komunitas mereka.

Hubungan antara pemerintah dan masyarakat telah berubah secara signifikan. Masyarakat kini menginginkan interaksi yang transparan dan interaktif dua arah. Transparansi informasi pemerintah dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berada di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai PPID Utama di Kabupaten Sumenep.

Dalam sesi tanya jawab, perwakilan KIM Sumenep menyoroti pentingnya sosialisasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mereka menyarankan agar sosialisasi ini dilakukan lebih efektif hingga menjangkau masyarakat di tingkat paling bawah dengan memanfaatkan jaringan KIM yang tersebar di setiap kecamatan.

Ketua Komisi Informasi Kabupaten Sumenep, Badrul Akhmadi, menegaskan bahwa transparansi pemerintah didorong oleh UU No. 14/2008, yang mengharuskan badan publik menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan terjangkau.

“PPID berperan penting dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya, Rabu (7/8/2024).

Badrul juga menambahkan bahwa Komisi Informasi dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep menyambut baik inisiatif KIM untuk berkolaborasi.

“Kinerja PPID merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta dapat mendorong partisipasi masyarakat. Kerjasama dengan KIM sebagai langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut,” katanya.

Sebagai mitra strategis pemerintah, KIM membantu memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat akurat dan terpercaya.

“Ke depan, Komisi Informasi bersama Diskominfo berencana untuk terus menggandeng KIM, memastikan pemahaman masyarakat terhadap UU Keterbukaan Informasi menyeluruh di setiap lapisan masyarakat,” ucapnya.

“Pentingnya sinergi ini untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan,” tandas Badrul.

Exit mobile version