Daerah  

Monitoring Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Desa Aengbaja Kenek, Sumenep

Camat Bluto, Ir. Bambang Karyanto, M.Si, menyerahkan PIN dan piagam kepada Tim P4GN Desa Aengbaja Kenek pada kegiatan monitoring dan evaluasi program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Balai Desa Aengbaja Kenek, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Rabu (23/10/24). Acara ini dihadiri oleh jajaran BNN Kabupaten Sumenep, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat (Foto: Abdul Hadi - KIM Darma Bhakti)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa. Program ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba dengan melibatkan peran serta desa.

Acara yang digelar di Pendopo Balai Desa Aengbaja Kenek, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dihadiri oleh perwakilan dari BNN Kabupaten Sumenep, termasuk H. Rahwini Suwandi, SE., MH selaku Ketua tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), serta Neny Rahayu Ning Tyas, A.Md. Kep sebagai perwakilan Ketua tim Rehabilitasi, dan beberapa anggota rombongan lainnya. Turut hadir Camat Bluto, Ir. Bambang Karyanto, M.Si, bersama Kasi Kesra Kecamatan Bluto, H. Mulyanto, S.Sos. Dari pihak desa Aengbaja Kenek, hadir Kepala Desa Matsin beserta jajaran perangkat desa, anggota BPD, PKK, serta tamu undangan lainnya.

Camat Bluto, Ir. Bambang Karyanto, M.Si, mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kecamatan Bluto telah berjalan dengan baik dan akan terus dioptimalkan. Saat ini, dua desa telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba).

“Upaya pemberantasan narkoba di Kecamatan Bluto telah berjalan dan akan terus dimaksimalkan. Kami dari Forkopimka Bluto akan terus bekerja sama dengan para kepala desa dan BNN untuk memantau peredaran narkoba di wilayah ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada BNN atas dukungannya,” ujar Bambang, Rabu (23/10/24).

Bambang juga menambahkan bahwa Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dapat dimanfaatkan untuk program pencegahan narkoba karena hal ini termasuk dalam kategori kegawatdaruratan, serupa dengan penanganan stunting.

“Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bisa digunakan juga untuk pencegahan narkoba, karena ini termasuk dalam kegawatdaruratan seperti stunting,” tambahnya.

Camat Bambang juga berpesan agar kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba terus dilaksanakan pada setiap kesempatan, mengingat penyebaran narkoba yang semakin masif dan merambah berbagai lapisan masyarakat. Ia juga mengingatkan orang tua untuk selalu memantau pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif.

“Setiap kesempatan perlu diadakan sosialisasi pencegahan narkoba, karena penyebaran narkoba sangat masif dan bervariasi yang menyasar semua lini masyarakat. Orang tua juga perlu memantau pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus hal negatif,” pungkasnya.

Exit mobile version