FALIHMEDIA.COM | SURABAYA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya melaporkan adanya 109 orang yang ditangkap polisi selama rangkaian aksi massa tiga hari terakhir di Kota Surabaya. Data ini didapat dari laporan masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya usai demonstrasi.
Direktur LBH Surabaya, Habihus Shalihin, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 80 orang terkonfirmasi ditahan di Polrestabes Surabaya.
“Sebanyak 55 orang sudah dibebaskan, sementara satu orang masih menjalani pemeriksaan,” ungkap Habib pada Senin (1/9/2025).
Selain itu, 29 orang dilaporkan ditahan di Polda Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 28 orang telah dilepas, dan tersisa satu orang yang masih diperiksa. Namun, sebanyak 26 orang lainnya hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Habib menambahkan, pihaknya belum memperoleh data rinci terkait jumlah anak di bawah umur yang ikut diamankan. Meski demikian, hasil observasi Tim Advokasi LBH mendapati sekitar 8 anak di bawah 17 tahun sempat ditangkap dan diperiksa di Polrestabes Surabaya. Seluruhnya akhirnya dibebaskan oleh Unit PPA Polrestabes.
Sebelumnya, Radio Suara Surabaya menerima laporan seorang pendengar yang mengaku anaknya hilang sejak Jumat (29/8/2025). Anak tersebut baru dipulangkan pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB dari Polrestabes Surabaya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Polda Jatim belum mendapat jawaban. Sementara pihak Polrestabes Surabaya juga belum memberikan data resmi terkait jumlah orang yang ditahan sejak Minggu (31/8/2025).














