SosBud  

Larangan dan Pantangan di Malam 1 Suro

FALIHMEDIA.COM – Ada banyak larangan dan pantangan di malam 1 Suro yang hingga saat ini masih dipercaya masyarakat.

Pada masyarakat Jawa, awal bulan Muharam disebut juga sebagai malam 1 Suro. Pada tahun ini, malam 1 Suro jatuh pada Selasa (18/7/2023) malam.

Bulan Suro atau Sura merupakan bulan pertama dalam penanggalan kalender Jawa. Kalender Jawa sendiri merupakan sistem penanggalan yang digunakan oleh Kesultanan Mataram dan berbagai kerajaan pecahnya serta daerah yang mendapatkan pengaruhnya.

Sebagai informasi, penanggalan kalender Jawa menggabungkan sistem penanggalan Islam, Hindu, dan sedikit sistem penanggalan Julian.

Ada berbagai larangan dan pantangan di malam 1 Suro yang dipercaya masyarakat, namun tak diketahui pasti kebenarannya.

Menggelar pesta pernikahan

Masyarakat Jawa percaya, keluarga yang menggelar pesta pernikahan di malam 1 Suro bakal ketiban sial.

Beberapa orang percaya bahwa larangan ini hanya mitos. Mitos ini muncul karena pesta pada malam 1 Suro dipercaya akan menyaingi ritual keraton.

Keluar rumah bikin sial

Masyarakat Jawa percaya bahwa malam 1 Suro baiknya dihabiskan di dalam rumah. Jika pergi keluar, maka dipercaya kesialan akan menimpa.

Pindah rumah

Pindah rumah juga konon tidak disarankan dilakukan pada malam 1 Suro. Dalam Primbon orang Jawa, malam 1 Suro dipercaya bukan sebagai hari baik.

Tak boleh berbicara

Beberapa masyarakat Jawa memilih melakukan ritual pada malam 1 Suro. Salah satunya, ritual dilakukan dengan tapa bisu atau tidak boleh berbicara sama sekali.

Ritual tapa bisu biasanya dilakukan saat mengelilingi benteng keraton.

Selain tak boleh bicara, mereka juga dilarang makan, minum, atau mengudut saat menjalani ritual tapa bisu.

Exit mobile version