KPU Sumenep Siap Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 pada 22 September

Komisioner KPU Sumenep, Abdul Aziz, memberikan penjelasan terkait persiapan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 (Foto: Pemkab Sumenep)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini tengah mempersiapkan tahap penting dalam Pilkada serentak 2024, yaitu penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Tahapan ini dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2024.

“Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan pada tanggal tersebut,” jelas Abdul Aziz, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, pada Rabu (11/9/2024).

Pilkada serentak tahun ini di Kabupaten Sumenep diikuti oleh dua pasangan calon. Mereka adalah Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim serta Ali Fikri-Muh. Unais Ali Hisyam.

“Kami telah menyelesaikan verifikasi terhadap syarat calon dan pencalonan kedua pasangan tersebut, dan hasilnya tidak ada kendala,” ungkap Aziz.

Kedua pasangan calon juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSAL Ramelan Surabaya pada 1 hingga 2 September 2024.

“Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa keduanya memenuhi syarat dan layak untuk mengikuti Pilkada sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati,” tambahnya.

Exit mobile version