KPU Sumenep Lakukan Tes Tulis Bagi Calon Anggota PPS Pilkada Serentak 2024

Para Peserta Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat Mengikuti Tes Tulis yang Diselenggarakan Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep di Graha Adipoday dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 (Foto: Sumenepkab.go.id)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep telah melaksanakan tes tulis bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka persiapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Tes tulis yang dipusatkan di Graha Adipoday ini diikuti oleh 2.231 calon anggota PPS yang merupakan salah satu tahap seleksi untuk menjadi anggota PPS yang bertugas untuk jalannya Pemilihan Kepala Daerah.

“Tujuan dari tes tulis ini adalah untuk menguji pengetahuan dan pemahaman para calon anggota PPS terkait aturan dan prosedur pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini, Rabu (15/5/2024).

“Hasil dari tes tulis ini akan diambil enam orang atau dua kali dari kebutuhan untuk lolos dan ikut tahapan selanjutnya berupa wawancara,” tambahnya.

Menurut Rahbini, tes tulis ini merupakan tahapan seleksi dalam rekrutmen anggota PPS Pilkada serentak 2024.

“Jumlah anggota PPS 1.002 orang itu disesuaikan dengan kebutuhan. Karena terdapat 334 desa/kelurahan di Kabupaten Sumenep. Nanti akan ditempatkan anggota PPS di masing-masing desa/kelurahan sebanyak tiga orang,” paparnya.

Rahbini juga mengungkapkan, untuk tes wawancara bagi calon anggota PPS nanti akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024 yang ditetapkan KPU RI, tes wawancara bagi calon anggota PPS akan dilaksanakan pada 21 hingga 23 Mei 2024,” ungkapnya.

Pengumuman calon anggota terpilih PPS pada 24 sampai 25 Mei dan pelantikan anggota terpilih PPS pada 26 Mei 2024.

“Melalui tahapan seleksi ini, kami berharap anggota terpilih PPS memiliki kapasitas dan integritas sebagai penyelenggara Pilkada serentak di tingkat desa,” Rahbini menambahkan.

Untuk diketahui, hari “H” Pilkada serentak dijadwalkan pada 27 November 2024.

Exit mobile version