FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersiap melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak 2024. Proses ini mencakup Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan segala kebutuhan untuk rekapitulasi tingkat kabupaten.
“Jika tidak ada perubahan jadwal, rekapitulasi akan dilaksanakan pada Kamis (05/12/2024) besok,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).
Ia menambahkan, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai dan kini KPU menggelar rapat koordinasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sumenep untuk mempersiapkan tahapan berikutnya.
“Menyusul selesainya rekapitulasi di tingkat kecamatan, kami segera melakukan koordinasi dengan seluruh PPK guna memastikan rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan lancar,” tutur Nurussyamsi.
Terkait lokasi pelaksanaan rekapitulasi, Ketua KPU menyatakan bahwa pihaknya masih dalam pembahasan internal bersama para komisioner.
“Lokasi rekapitulasi sedang kami rapatkan dan akan segera diumumkan,” imbuhnya.
Nurussyamsi berharap seluruh proses Pilkada, termasuk rekapitulasi tingkat kabupaten, dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif.
“Kami juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi rekapitulasi tingkat kabupaten,” pesannya.
Tahapan Pilkada serentak 2024 tinggal menyisakan rekapitulasi di tingkat kabupaten sebagai langkah terakhir sebelum hasil diumumkan secara resmi oleh KPU.