Komisi KP3 Sumenep Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi, Pastikan Ketersediaan Aman

Tim KP3 Sumenep saat memantau distribusi pupuk bersubsidi di Gudang Penyangga Saronggi untuk memastikan ketersediaan dan distribusi yang tepat sasaran (Foto: Pemkab Sumenep)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Tim Komisi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sumenep mengadakan monitoring guna memastikan distribusi dan stok pupuk bersubsidi tetap terkendali. Kegiatan tersebut dilakukan di CV Adi Candra Sumekar, distributor pupuk yang melayani wilayah Kecamatan Saronggi dan Kecamatan Bluto.

Kepala Bagian Perekonomian dan Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menjelaskan kepada Media Center Diskominfo Sumenep bahwa monitoring ini juga mencakup evaluasi, pembinaan, dan pengawasan untuk memaksimalkan distribusi.

“Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 62 Tahun 2023 dan Keputusan Bupati Nomor 69 Tahun 2024 mengenai pengawasan pupuk bersubsidi,” ujarnya, pada Rabu (13/11/2024).

Dadang menambahkan bahwa stok pupuk di Gudang Penyangga Saronggi masih dalam kondisi aman untuk kebutuhan bulan November 2024. Data per 13 November 2024 menunjukkan stok urea mencapai 647 ton, sedangkan NPK tersedia 492 ton.

“Pasokan pupuk dari PT Pupuk Indonesia juga terus berjalan tanpa henti hingga akhir tahun, dengan total kiriman mencapai 1.000 ton setiap bulan,” katanya.

Tim kemudian melanjutkan pengawasan ke dua kios di bawah naungan CV Adi Candra Sumekar, yakni Kios Sinar Saudara di Saronggi dan Kios Makmur di Bluto. Monitoring ini memastikan bahwa distribusi pupuk ke kios berjalan lancar dan sesuai prosedur. Kedua kios memenuhi standar yang ditetapkan, termasuk adanya papan atribut Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan Permendag.

“Dari keterangan pihak kios, penebusan pupuk oleh petani tidak mengalami kendala, hanya memerlukan KTP dan swafoto melalui aplikasi e-puber,” jelas Dadang.

Dadang juga menambahkan bahwa harga pupuk di kios tetap mengikuti HET yang berlaku, yakni Rp2.250 per kilogram untuk urea dan Rp3.000 per kilogram untuk NPK Phonska.

Turut hadir dalam kegiatan monitoring tersebut adalah Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, Kepala Dinas UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

AKBP Henri menyampaikan dukungannya terhadap swasembada pangan dan pentingnya pengawasan ketat distribusi pupuk demi kepentingan petani.

“Pupuk harus sampai ke tangan petani yang berhak. Kami juga menyarankan pemasangan CCTV di kios serta penyederhanaan laporan penebusan bagi kelompok tani. Jika ada pihak yang menghalangi distribusi pupuk, laporkan kepada saya,” tegasnya.

Exit mobile version