Kementerian PANRB Dampingi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! untuk Pemda se-Jawa Timur

Pendampingan pengelolaan SP4N-LAPOR oleh Kementerian PANRB bersama Diskominfo se-Jawa Timur di Surabaya
Kegiatan pendampingan pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! bagi Diskominfo kabupaten/kota se-Jawa Timur di Surabaya

SURABAYA – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggelar kegiatan pendampingan keberlanjutan pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! bagi pemerintah daerah di Jawa Timur.

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pengelolaan pengaduan pada pemerintah daerah serta meningkatkan peran pemerintah provinsi sebagai simpul koordinasi dalam pembinaan pengelolaan pengaduan bagi kabupaten dan kota.

Pendampingan dilaksanakan sesuai dengan PermenPAN RB Nomor 5 Tahun 2025 dan Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang pengelolaan pengaduan pada pemerintah daerah.

Acara ini diikuti oleh Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se-Jawa Timur yang berlangsung di ruang pertemuan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Kamis (5/3/2026).

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswadaru, menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! bukan sekadar wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan.

Menurutnya, sistem tersebut harus mampu mendorong masyarakat menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Bagaimana kita menempatkan pelayanan publik itu bertitik penuh pada customer,” kata Otok dalam sambutannya.

Ia menilai pelayanan publik yang benar-benar berfokus pada masyarakat harus terus didorong oleh seluruh instansi pemerintah.

Selain itu, Otok menegaskan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan sangat dipengaruhi oleh kecepatan penyelesaian laporan yang masuk.

“Direspons saja tidak cukup, tetapi harus diselesaikan. Apabila pengaduan direspons dan ditindaklanjuti, kepercayaan publik otomatis akan meningkat,” ujarnya.

Dengan penyelesaian yang cepat dan tepat, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk secara sukarela menyampaikan aspirasi serta pengaduannya kepada pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Otok juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!.

“Ini merupakan capaian yang sangat positif. Artinya masyarakat Jawa Timur sangat aktif, dan di saat yang sama instansinya memberikan respons yang baik,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa SP4N-LAPOR! bukanlah aplikasi yang sempurna. Namun sistem tersebut harus terus dikembangkan agar mampu beradaptasi dengan perubahan.

“Yang terpenting bagaimana aplikasi ini terus didorong agar dinamis dan mampu beradaptasi dengan perubahan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! juga menjadi salah satu indikator penilaian dari Kementerian PANRB.

Penilaian tersebut dilakukan melalui aplikasi Sibekisar.

Sibekisar merupakan Sistem Integrasi Bersama Kinerja Implementasi Budaya Cettar (Cepat, Efektif, Tanggap, Transparansi, Responsif) yang dirancang untuk memantau, mengevaluasi, serta mengukur implementasi budaya pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *