Kemenag Sumenep Lakukan Studi Tiru ke Kemenag Malang untuk Tingkatkan Pelayanan Publik dan Integritas

Rombongan Kemenag Sumenep saat melaksanakan Studi Tiru ke Kemenag Kota Malang untuk mempelajari penerapan Zona Integritas (Foto: Pemkab Sumenep)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dalam upaya memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep melaksanakan kegiatan Studi Tiru ke Kantor Kemenag Kota Malang. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mempelajari penerapan Zona Integritas (ZI) yang telah berhasil diimplementasikan oleh Kemenag Kota Malang, agar dapat diterapkan di Kabupaten Sumenep.

Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, memimpin langsung kunjungan ini. Ia menjelaskan bahwa Studi Tiru ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan performa dan pelayanan di lingkup Kemenag Sumenep.

“Kantor Kemenag Kota Malang telah sukses menerapkan Zona Integritas dengan sangat baik. Ini menjadi inspirasi bagi kami untuk mengadopsi praktik-praktik terbaik yang mereka lakukan,” ungkap Wasid pada Rabu (2/10/2024).

Lebih lanjut, Wasid berharap bahwa melalui kegiatan ini, Kemenag Sumenep dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat dengan mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Selama kunjungan, rombongan dari Kemenag Sumenep menerima paparan dari Kepala Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton. Dalam paparan tersebut, Shampton menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil oleh Kemenag Malang dalam membangun Zona Integritas, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi program yang mendorong peningkatan integritas dan akuntabilitas di lingkungan kerja.

Selain itu, para peserta Studi Tiru juga berkesempatan menyaksikan langsung beberapa inovasi pelayanan publik yang sudah diterapkan di Kantor Kemenag Kota Malang.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep bisa segera mengimplementasikan Zona Integritas, meningkatkan mutu pelayanannya, serta menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.

Exit mobile version