Kemenag Sumenep Ikuti Pembinaan Penguatan ASN Taat Hukum Secara Daring

Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, mengikuti pembinaan daring "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman" bersama ASN untuk meningkatkan kesadaran hukum, Jumat (20/12/2024)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep berpartisipasi dalam kegiatan Pembinaan Penguatan ASN Taat Hukum yang diadakan oleh Kanwil Kemenag Jawa Timur. Kegiatan bertajuk “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” ini berlangsung secara daring dan diisi oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Faisal.

Dalam arahannya, Faisal menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, pemahaman hukum yang baik dapat membantu ASN melaksanakan tugas dengan profesional tanpa melanggar peraturan.

“ASN yang memahami hukum dengan baik akan lebih mudah menjalankan tugasnya sesuai aturan dan terhindar dari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” tegas Faisal, Jumat (20/12/2024).

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan ASN di lingkungannya.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memperluas pengetahuan hukum para ASN. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meminimalkan risiko pelanggaran hukum,” ujar Abdul Wasid.

Pembinaan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas ASN dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Melalui kegiatan ini, para ASN diharapkan dapat bekerja lebih profesional, bertindak sesuai hukum, dan menjaga reputasi institusi,” tandasnya.

Exit mobile version