Daerah  

Kabupaten Sumenep Terima Rp47 Miliar dari DBHCHT 2024 untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar (Foto: Pemkab Sumenep)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menerima alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp47 miliar pada tahun 2024.

“Dana DBHCHT sebesar Rp47 miliar untuk Sumenep ini akan disebar di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, Rabu (10/07/2024).

Menurut data dari Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, anggaran sebesar Rp47 miliar ini dialokasikan ke enam OPD: Dinas Kesehatan sebesar Rp31 miliar, Dinas Tenaga Kerja Rp682 juta, Satpol PP Rp1 miliar, Dinas Pertanian Rp8,4 miliar, Dinas Sosial Rp2,9 miliar, Diskoperindag Rp600 juta, dan KIHT sebesar Rp2,5 miliar.

“Total anggaran tersebut adalah pagu murni tahun 2024 ini. Anggaran ini akan segera direalisasikan,” jelas Dadang.

Ia menambahkan bahwa anggaran DBHCHT 2024 ini akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Keris, sesuai dengan kebutuhan yang telah diidentifikasi oleh berbagai OPD.

“OPD yang telah menerima anggaran tersebut akan merealisasikan DBHCHT dengan program yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, terutama di daerah penghasil tembakau,” tambahnya.

Dadang memastikan bahwa anggaran DBHCHT tahun ini akan tepat sasaran dan berguna sehingga program pemerintah benar-benar terasa manfaatnya. Misalnya, di Dinas Kesehatan, dana tersebut akan digunakan untuk biaya kesehatan masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap, anggaran DBHCHT tahun ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sumenep. Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk merealisasikan program pemerintah yang telah dicanangkan,” tutupnya.

Exit mobile version