Imigrasi Pamekasan Awasi WNA di Sumenep untuk Cegah Pelanggaran

Tim Imigrasi Pamekasan saat menjumpai warga negara asing di Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep (Foto: dok. Imigrasi Pamekasan)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Tim Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non-TPI Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengintensifkan operasi intelijen terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kepulauan Sumenep. Langkah ini dilakukan untuk memastikan legalitas dokumen dan mencegah pelanggaran keimigrasian.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Aris Setiawan, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan koordinasi dengan pengelola penginapan dan Polsek setempat, terutama di Pantai Sembilan, Giligenting. Selain itu, pengecekan juga dilakukan di tambak udang milik Warga Negara Iran, Bahador Khaefmozhdehi, di Pulau Talango.

“Kami berkomitmen menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah dengan memastikan dokumen dan izin usaha WNA sesuai aturan,” kata Aris, Selasa (24/12/2024).

Aris menyebut, tambak udang tersebut belum beroperasi penuh dan direncanakan mulai berproduksi pada awal 2025.

“Dari hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian oleh investor asal Iran tersebut,” katanya.

Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Yoga Ibrahim Ritonga, menambahkan bahwa Madura memiliki banyak destinasi wisata potensial yang menarik kunjungan WNA. Salah satu yang menonjol adalah Pantai Sembilan di Giligenting dan wilayah perikanan di Pulau Talango.

“Tempat-tempat ini sering menjadi tujuan wisata maupun investasi asing. Pengawasan rutin perlu ditingkatkan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian serta menjaga ketertiban masyarakat,” tegas Yoga.

Selain menjaga keamanan, pengawasan ini juga bertujuan mengantisipasi potensi ancaman terhadap kedaulatan negara. Kantor Imigrasi Pamekasan berkomitmen melaksanakan pengawasan WNA secara berkala demi kenyamanan dan keamanan seluruh pihak.

Exit mobile version