Forkopimka Giligenting Pantau Penggunaan DD dan ADD di Desa Bringsang

Forkopimka Giligenting bersama perangkat Desa Bringsang saat memantau langsung penggunaan Dana Desa dan ADD untuk pembangunan dan program masyarakat (Foto: Abd. Rahman - KIM Konengan)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEPForkopimka Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melaksanakan tinjauan langsung ke Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting. Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor dan memastikan penggunaan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Camat Giligenting, Abd. Said, S.Sos.I., M.Si., menjelaskan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari pembinaan kepada aparatur desa, sekaligus evaluasi efektivitas program yang dibiayai oleh DD dan ADD.

“Kami ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Selain itu, evaluasi dilakukan untuk memberikan rekomendasi agar penggunaan dana semakin efektif di masa depan,” ungkap Camat Said kepada media, Rabu (18/12/2024).

Dana Desa dan ADD di Desa Bringsang telah dialokasikan untuk berbagai program bermanfaat, antara lain:

Pembangunan Infrastruktur: Jalan desa, jembatan, dan saluran irigasi.

Peningkatan Pendidikan: Beasiswa dan penyediaan fasilitas pendidikan.

Program Kesehatan: Posyandu dan penyediaan layanan kesehatan dasar.

Pengembangan Ekonomi: Pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha.

Camat Said memberikan beberapa rekomendasi kepada aparatur Desa Bringsang, seperti meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan program, memperkuat sistem monitoring dan evaluasi, serta menekankan transparansi pengelolaan dana.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan. Selain itu, pengawasan yang ketat akan memastikan semua program berjalan sesuai rencana,” tambahnya.

Tinjauan langsung ini melibatkan Camat Giligenting beserta staf kecamatan, Sekcam, Kepala Desa Bringsang dan perangkatnya, Koramil, Polsek, serta pendamping desa.

“Dengan sinergi ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa dan ADD dapat lebih terarah dan berdampak positif bagi masyarakat,” katanya.

Langkah Forkopimka Giligenting ini menjadi wujud nyata upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pemerintah.

“Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan,” tandasnya.

Exit mobile version