FALIHMEDIACOM | JAKARTA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, mengungkapkan bahwa mantan Ketua KPK Firli Bahuri diduga menyebarluaskan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada publik sebelum target operasi, yakni Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku, berhasil diamankan.
Pengakuan tersebut disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Dalam proses persidangan, jaksa mendalami pergerakan Hasto yang saat itu dilacak keberadaannya di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Rossa mengonfirmasi bahwa tim penyidik memantau lokasi ponsel milik Hasto berdasarkan arahan dari posko.
“Kami mendapat petunjuk posisi terdakwa dari posko, dan mulai bergerak sekitar pukul 15.00 WIB setelah salat Asar,” ujar Rossa.
Ia menyebut nomor yang digunakan Hasto terekam pada waktu-waktu tertentu, yakni pukul 13.11, 15.06, dan 16.12 WIB. Namun setelah itu, tidak lagi terlacak. Hal ini diduga terjadi karena informasi OTT sudah diumumkan oleh Firli Bahuri sebelum waktu yang tepat.
“Posko menyampaikan kepada kami bahwa pimpinan KPK saat itu, Pak Firli, sudah mengumumkan OTT ke publik padahal belum semua target diamankan,” kata Rossa dalam sidang.
Firli Bahuri sebelumnya membantah pernah memberikan konfirmasi terkait rencana penangkapan Hasto dalam kasus Harun Masiku.
“KPK saat itu hanya menetapkan empat tersangka, dan Harun diketahui telah melarikan diri ke luar negeri dua hari sebelum OTT berlangsung,” ungkapnya.
Pihak PDI Perjuangan turut membantah adanya informasi internal dari Firli mengenai operasi OTT terhadap kader mereka. Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyatakan semua tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan belum terbukti di pengadilan. Ia juga menepis kabar bahwa Hasto pernah berada satu lokasi dengan Harun Masiku di PTIK.
“Kalau benar, pasti sudah muncul di pengadilan. Faktanya tidak ada bukti kuat yang mendukung tuduhan itu,” ucap Guntur.
Hingga kini, kasus yang menjerat Hasto dan keterlibatan Harun Masiku terus dalam sorotan publik dan proses hukum masih berlanjut di pengadilan.