DPRD Sumenep Bentuk Empat Komisi dan Badan Musyawarah dalam Sidang Paripurna

Sidang Paripurna DPRD Sumenep saat pembentukan komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan (Foto: Pemkab Sumenep)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi membentuk empat komisi sebagai alat kelengkapan dewan melalui Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumenep. Selain pembentukan komisi, badan penting lainnya, seperti Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar), juga disahkan.

“Alat kelengkapan dewan yang telah kita sahkan melalui Sidang Paripurna meliputi komisi-komisi, Bamus, dan Banggar,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin pada Rabu (23/10/2024).

Zainal Arifin menegaskan bahwa DPRD harus menjadi perwakilan perjuangan rakyat dengan terus mendorong kebijakan yang berfokus pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang pro rakyat, seperti pengembangan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur,” tambah Zainal.

Zainal Arifin juga menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi daerah di Sumenep untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Hal ini juga guna untuk mengoptimalkan potensi daerah serta pertumbuhan ekonomi di Sumenep,” katanya.

Komisi I yang dibentuk beranggotakan sembilan orang, dengan Darul Hasyim Fath sebagai Ketua, Drs. Akhmad Jasuli sebagai Wakil Ketua, dan Saipur Rahman sebagai Sekretaris. Komisi II diisi oleh 13 anggota, dipimpin oleh H. Faizal Muhlis sebagai Ketua, dengan Irwan Hayat sebagai Wakil Ketua, dan Abd. Rahman sebagai Sekretaris.

Komisi III beranggotakan 14 orang, dipimpin oleh M. Muhri sebagai Ketua, Wahyudi sebagai Wakil Ketua, dan Wiwid Harjoyudanto sebagai Sekretaris. Sementara itu, Komisi IV terdiri dari 10 orang dengan Mulyadi sebagai Ketua, Dr. Moh. Asy’ari Mudhar sebagai Wakil Ketua, dan Afrilia Wahyudi sebagai Sekretaris.

Exit mobile version