DPMPTSP Sumenep Optimis Target Investasi Rp2,5 Triliun Tercapai

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi (Foto: Sumenepkab.go.id)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep yakin target realisasi investasi tahun 2024 sebesar Rp2,5 triliun akan tercapai, mengingat peningkatan yang signifikan dalam realisasi investasi tahun sebelumnya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, menyatakan optimisme bahwa target investasi akan meningkat hingga Rp2,5 triliun, mengingat realisasi tahun 2023 sebesar Rp2.101.692.051.534,- yang juga naik dari tahun 2022 sebesar Rp1.777.132.906.067,-.

“Kami menargetkan realisasi investasi tahun 2024 sebesar Rp2,5 triliun dan berharap target ini tercapai. Salah satu faktor pendukungnya adalah kebijakan kemudahan dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB),” kata Rahman pada Kamis (27/07/2024).

Rahman menjelaskan bahwa hingga 28 Juni, NIB yang telah diterbitkan mencapai 12.048 izin usaha, dan angka ini diperkirakan akan terus bertambah hingga Desember. Kebijakan Bupati Sumenep yang mendorong UMKM untuk meningkatkan usahanya juga berkontribusi pada peningkatan ini.

Selain itu, sektor pariwisata yang terus dikembangkan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah. Pencapaian target ini juga sangat bergantung pada situasi politik yang stabil.

“Beberapa target harus dicapai, namun yang lebih penting adalah situasi yang aman dan lancar agar arus investasi tidak terganggu,” tambahnya.

Dari sisi regulasi, Rahman menjelaskan bahwa di meja Bupati sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang memberikan kemudahan investasi, termasuk insentif bagi pengusaha dalam bentuk pengurangan retribusi dan pajak guna menarik minat investasi di Kabupaten Sumenep.

Peningkatan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) juga menjadi fokus utama, dari awalnya hanya 100 layanan kini menjadi 223 layanan. Tambahan terbaru termasuk layanan dari Kejaksaan Negeri Sumenep untuk pembayaran tilang, Bapas II Pamekasan untuk rekomendasi surat persetujuan, serta Kemenag Sumenep untuk pengurusan Surat Nikah dan menyediakan tempat khusus untuk pernikahan.

“MPP hampir menyediakan semua layanan yang dibutuhkan untuk kenyamanan masyarakat,” tambah Rahman.

Exit mobile version