Diskop UKM Perindag Sumenep Fokus Pembinaan 345 Koperasi Wanita

Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep memimpin pembinaan koperasi wanita di Aula Diskop UKM Perindag sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep terus memperkuat pembinaan koperasi, terutama koperasi wanita (kopwan) sebagai prioritas utama. Dari 1.556 koperasi yang tercatat di wilayah Sumenep, sebanyak 345 koperasi wanita primer secara aktif mendapat pembinaan.

Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa koperasi wanita primer di Sumenep saat ini telah memiliki forum struktural bernama Kopwan Sekunder Ayu Mandiri, yang menghubungkan kopwan tingkat kecamatan hingga kabupaten. Forum ini secara rutin mengadakan pertemuan untuk mendiskusikan aspirasi dan informasi, dengan kegiatan yang difasilitasi di Aula Diskop UKM Perindag.

“Forum ini memungkinkan anggota koperasi untuk menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah, seperti pembinaan langsung di tingkat kecamatan guna menghadapi berbagai kendala,” ungkap Ramli, Jumat (13/12/2024).

Terakhir, forum kopwan melaksanakan pertemuan pada 10 Desember 2024, dengan berbagai usulan termasuk pelibatan kopwan dalam program unggulan pemerintah pusat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo-Gibran. Kopwan menyatakan siap diberdayakan dalam pengadaan bahan baku dan produksi makanan untuk program tersebut.

Selain itu, forum kopwan juga berharap Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2025 dapat lebih semarak dengan berbagai kegiatan, seperti bakti sosial, donor darah, dan syukuran yang ditutup dengan upacara puncak di halaman Pemkab Sumenep.

Diskop UKM Perindag menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan pembinaan, termasuk turun langsung ke kecamatan untuk membantu kopwan dalam perencanaan dan pengelolaan koperasi.

Ramli menegaskan bahwa pengelolaan koperasi harus sesuai regulasi terbaru, termasuk aturan open loop yang mengharuskan pelaporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat koperasi membuka layanan di luar keanggotaan.

“Kami akan terus mendukung kemajuan koperasi wanita di Sumenep agar lebih profesional dan berdaya saing,” pungkasnya.

Exit mobile version