Daerah  

Diskominfo Sumenep Terima Kunjungan Monev Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Jatim

Sekretaris Diskominfo Sumenep, Muhammad Nurdin, menyambut kunjungan Komisi Informasi Jawa Timur dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 (Foto: Pemkab Sumenep)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur.

Komisioner KI Provinsi Jatim, Yunus mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bagi Badan Publik di Jawa Timur Tahun 2024.

“Dalam proses Monev ada pengisian SAQ (Self Assesment Questionnaire), visitasi, wawancara dan untuk perkembangan hasil Keterbukaan Informasi Kabupaten Sumenep ke depannya harus menunggu hasil wawancara,” terang Yunus, Kamis (19/9/2024).

Ia menyatakan, jika dilihat dari hasil SAQ Keterbukaan Informasi, Kabupaten Sumenep layak divisitasi.

“Kami sudah menilai Keterbukaan Informasi Kabupaten Sumenep secara umum sudah cukup baik, hanya saja butuh perbaikan pada website PPID Utama Kabupaten Sumenep agar lebih modern dan lebih mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Sekretaris Diskominfo Kabupaten Sumenep, Muhammad Nurdin mengucapkan selamat datang kepada rombongan dari KI Provinsi Jawa Timur.

“Kami ucapkan selamat datang para rombongan KI Jawa Timur yang akan melakukan visitasi Monev pada KI Sumenep,” ucapnya.

Muhammad Nurdin berharap, dalam Monev tahun ini, nilai Keterbukaan Informasi Kabupaten Sumenep meningkat dari sebelumnya.

Perlu diketahui tahapan verifikasi faktual (visitasi) ke Badan Publik dilaksanakan dalam rentang waktu 17 hingga 27 September 2024.

Exit mobile version