Camat Giligenting Tinjau Penggunaan DD dan ADD di Desa Gedugan untuk Pastikan Tepat Sasaran

Camat Giligenting Abd. Said bersama tim monitoring saat mengevaluasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Gedugan (Foto: Abd. Rahman - KIM Konengan)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Camat Giligenting, Abd. Said, S.Sos.I., M.Si., melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kegiatan yang ditempatkan di Pendopo Balai Desa Gedugan ini bertujuan memastikan pengelolaan dana berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan dana yang dialokasikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam pengelolaan dana ini,” ujar Abd. Said dalam sambutannya, Selasa (17/12/2024).

Tim monitoring mengevaluasi mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan DD dan ADD. Selain itu, mereka berdialog langsung dengan warga untuk mendengar masukan dan memahami kendala dalam pelaksanaan proyek.

Hasil evaluasi ini nantinya akan digunakan sebagai acuan bagi pemerintah kecamatan dalam memberikan arahan dan pendampingan lebih lanjut kepada Desa Gedugan. Tujuannya, agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen mendampingi desa agar penggunaan DD dan ADD berjalan efektif, efisien, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Abd. Said.

Dengan langkah ini, Kecamatan Giligenting berharap setiap alokasi dana desa bisa dikelola dengan baik dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Desa Gedugan.

Exit mobile version