Cabdin Jatim Wilayah Sumenep Dorong Pemilih Pemula Segera Urus KTP-el Jelang Pilkada 2024

Kepala Cabdin Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep, Budi Sulistyo, mendorong pelajar untuk segera mengurus KTP-el agar dapat berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024 (Foto: Pemkab Sumenep)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep mendorong para pemilih pemula, khususnya pelajar, untuk segera mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Kepala Cabdin Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep, Budi Sulistyo, menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan siswa yang sudah memenuhi syarat sesuai Undang-Undang, yakni berusia 17 tahun, dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 2024. Penyaluran hak suara tersebut harus didasarkan pada asas LUBER (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia).

“Masih banyak pelajar SMA sederajat yang belum memiliki KTP-el, yang tentunya bisa berdampak pada ketidakmampuan mereka untuk mencoblos di Hari Pemungutan Suara,” ujar Budi Sulistyo pada Jumat (27/9/2024).

Untuk mengatasi hal tersebut, Budi meminta agar instansi terkait segera berkoordinasi dengan seluruh lembaga pendidikan tingkat SMA sederajat di Sumenep untuk melakukan perekaman data e-KTP di sekolah masing-masing.

“Instansi terkait bisa mengirim surat kepada sekolah agar data siswa yang berhak membuat KTP jelas. Misalnya, sekolah A memiliki berapa siswa yang sudah memenuhi syarat usia, namun hingga saat ini tidak ada tindakan nyata,” tambahnya.

Budi berharap, seluruh pelajar yang memiliki hak pilih dapat segera mengurus KTP-el mereka dan berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024 demi terciptanya demokrasi yang lebih baik di masa depan.

“Untuk itu bagi para pelajar yang sudah memiliki hak suara agar segera mengurus KTP El agar dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024,” tandasnya.

Exit mobile version