Daerah  

Bupati Sumenep: Profesi Insan Pers Adalah Bagian dari Jihad untuk Mencerdaskan Bangsa

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan pentingnya peran insan pers sebagai bagian dari jihad untuk mencerdaskan bangsa dalam acara pertemuan dengan wartawan di Sumenep

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan pandangannya bahwa menjadi insan pers adalah profesi yang mulia. Menurutnya, peran dan tugas insan pers yang dijalankan dengan baik merupakan bagian dari jihad atau perjuangan dalam menyampaikan informasi yang berbasis fakta.

“Menjadi insan pers adalah bagian dari jihad untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, kita harus bangga menjalani profesi ini,” ujar Bupati Fauzi dengan tegas, Senin (12/2/2024).

Ia menjelaskan bahwa insan pers memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat melalui karya jurnalistik. Informasi yang disajikan oleh insan pers memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih luas dan mendalam.

“Dalam era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan teknologi yang pesat, pers harus menjadi sumber informasi yang mencerdaskan masyarakat,” lanjutnya.

Bupati Fauzi juga menekankan bahwa tugas insan pers dalam menyampaikan informasi edukatif kepada masyarakat adalah bentuk nyata dari sikap kemanusiaan. Hal ini, menurutnya, harus terus diperjuangkan.

Selama ini, insan pers selalu berada di garis depan dalam mengawal berbagai isu dan persoalan. Melalui penyampaian fakta kepada publik, insan pers berperan sebagai kontrol sosial yang penting.

Bupati Fauzi mengingatkan bahwa insan pers harus selalu mengedepankan semangat mencerdaskan bangsa. Informasi yang edukatif dan positif diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat untuk semakin memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Sebagai kontrol sosial, insan pers harus memberikan informasi yang positif dan mendidik. Informasi tersebut harus bisa menyatukan, bukan memecah belah. Itulah yang saya sebut sebagai jihad insan pers,” pungkasnya.

Exit mobile version