SosBud  

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris abang becak di Pendopo Agung (Foto: Pemkab Sumenep)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo terus menunjukkan perhatian besar terhadap pekerja rentan, khususnya para abang becak. Salah satu upaya nyata dalam hal ini adalah pemberian perlindungan keselamatan kerja melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapan kami, program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memberikan jaminan sosial yang bermanfaat, khususnya terkait keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja rentan,” ujar Bupati Achmad Fauzi saat bersilaturahmi dengan para abang becak di Pendopo Agung Keraton, Rabu (11/9/2024).

Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Abang becak, sebagai bagian dari pekerja rentan, diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka serta memperkuat ketahanan keluarga dalam menghadapi risiko tak terduga,” kata Bupati Fauzi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan santunan jaminan kematian senilai Rp42.000.000 kepada ahli waris Slamet Riyadi, seorang abang becak yang meninggal dunia.

Ahmadi, salah seorang abang becak yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas program ini.

“Program BPJS yang diinisiasi Bupati sangat membantu kami dalam hal keselamatan dan kesejahteraan. Santunan jaminan kematian ini sangat meringankan beban keluarga,” ucapnya.

Saat ini, program BPJS Ketenagakerjaan telah mencakup ribuan pekerja rentan di Kabupaten Sumenep, termasuk 1.780 nelayan, 2.274 petani, 1.984 abang becak, serta tukang bangunan, ART, dan tukang ojek.

Exit mobile version