Bos PT Sritex Jadi Tersangka, Korupsi Kredit Bank Rp 692 M untuk Beli Aset Tak Produktif

Gedung kantor PT Sritex di Solo, terkait kasus korupsi dana kredit bank oleh Komisaris Utama Iwan Setiawan
Kantor pusat PT Sritex di Solo yang kini tengah menghadapi proses hukum akibat dugaan korupsi oleh Komisaris Utama, Iwan Setiawan Lukminto

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan dana kredit bank senilai Rp 692 miliar. Dana tersebut berasal dari dua bank milik negara, yakni Bank BJB sebesar Rp 543 miliar dan Bank DKI sebesar Rp 149 miliar.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dana pinjaman yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja perusahaan justru dipakai untuk keperluan pribadi dan pembelian aset tak produktif seperti tanah di berbagai lokasi, termasuk Yogyakarta dan Solo.

“Penyidik masih menelusuri ke mana saja aliran dana ini mengalir, karena uang ini seharusnya digunakan untuk menopang operasional perusahaan, bukan dibelanjakan untuk aset yang tidak sesuai peruntukannya,” jelas Harli dalam konferensi pers pada Jumat (23/5/2025).

Selain membeli aset, Iwan juga diduga menggunakan dana kredit untuk melunasi utang, baik yang bersifat pribadi maupun atas nama perusahaan. Namun, menurut Kejagung, penggunaan dana tersebut tetap menyalahi aturan karena bertentangan dengan perjanjian kredit yang disepakati.

Akibat penyalahgunaan dana ini, kondisi keuangan PT Sritex semakin memburuk hingga akhirnya dinyatakan pailit. Hal ini menunjukkan adanya manajemen yang buruk meski perusahaan telah menerima suntikan dana dalam jumlah besar.

Dalam kasus ini, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lainnya: Zainuddin Mappa, Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, serta Dicky Syahbandinata, mantan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB. Ketiganya dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat serta untuk memastikan aliran dana korupsi tersebut.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *