Bobby Nasution Resmi Dipecat PDIP, Tegaskan Dirinya Kader Gerindra

Bobby Nasution memberikan pernyataan resmi terkait pemecatannya dari PDIP di Hotel Mercure Medan, menegaskan dirinya kini adalah kader Gerindra

FALIHMEDIA.COM | MEDAN – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menanggapi santai pemecatannya dari keanggotaan PDI Perjuangan. Suami Kahiyang Ayu itu menegaskan dirinya kini merupakan kader Partai Gerindra.

“Saya sudah jadi kader Gerindra, bukan baru-baru ini, tapi sejak lama,” ujar Bobby sembari tersenyum saat ditemui di Hotel Mercure Medan, Selasa (17/12/2024).

Meskipun tak lagi bernaung di PDIP, Bobby memastikan hubungan dengan para kader partai berlambang banteng itu tetap baik.

“Hubungan saya dengan PDIP tetap bagus, tadi juga duduk bersama anggota DPRD Medan dari PDIP,” katanya.

Namun, Bobby enggan terlalu banyak berkomentar terkait pemecatannya. Ia menyarankan isu politik untuk dibahas di waktu lain.

“Soal politik nanti saja,” tegas Bobby, yang juga merupakan Gubernur Sumatera Utara terpilih untuk periode 2024-2029.

Sebelumnya, Bobby Nasution dikenal sebagai kader PDIP yang diusung dalam Pilkada Medan 2020. Ia berhasil memenangkan pemilihan dan menjabat sebagai Wali Kota Medan periode 2021-2024. Namun, hubungannya dengan PDIP mulai merenggang, terutama menjelang Pilpres 2024.

Dalam Pilpres 2024, Bobby menyatakan dukungannya kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dukungan tersebut berbeda dengan sikap resmi PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pada 16 Desember 2024, PDIP secara resmi mengumumkan pemecatan Bobby Nasution, bersama mertua dan kakak iparnya, Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka, dari keanggotaan partai. Selain mereka, 27 anggota lainnya juga dipecat.

Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, yang menyebutkan bahwa pemecatan tersebut sesuai AD/ART partai.

“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan pemecatan ini secara resmi,” ujar Komarudin dalam pernyataan resmi.

Surat Keputusan (SK) pemecatan tersebut tertuang dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. Meski demikian, Bobby menegaskan langkah ini tidak memengaruhi komitmennya sebagai kader Gerindra untuk terus bekerja demi masyarakat.

Exit mobile version