Pria di Sumenep Tersulut Emosi hingga Tewaskan Istri, Diduga Akibat Penolakan Hubungan Intim

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso saat Melakukan Konferensi Pers Seorang pria berinisial R (45), warga Desa Juruan Daya, Kecamatan Batu Putih, Sumenep, Terlibat dalam Kasus Kekerasan yang Menyebabkan Nyawa Istrinya, NH (33), Melayang (Foto: Pemkab Sumenep)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Seorang pria berinisial R (45), warga Desa Juruan Daya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terlibat dalam kasus kekerasan yang menyebabkan nyawa istrinya, NH (33), melayang. R mengaku, tindakan tersebut dipicu oleh penolakan istrinya setiap kali diajak berhubungan intim, yang dibarengi dengan kata-kata kasar.

“Kejadiannya pada 10 September lalu, di dalam kamar. Tersangka mencekik leher istrinya dari belakang,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Senin (23/9/2024).

Menurut pengakuannya R, NH sempat menyebutkan bahwa dirinya haram untuk berhubungan intim dengan suaminya. Pernyataan ini membuat R merasa terhina dan curiga bahwa istrinya mungkin berselingkuh.

“Istri saya bilang, kalau tubuhnya diberikan kepada saya, itu haram. Saya sakit hati, jadi berpikir kalau dia punya laki-laki lain,” ungkap R saat diperiksa oleh pihak berwajib.

Emosi R memuncak setelah mendengar ucapan tersebut, namun dia berdalih tidak berniat mengakhiri hidup istrinya.

“Saya benar-benar marah, tapi tidak pernah ada niat untuk membunuh,” katanya.

Akibat perbuatannya, R kini harus menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara karena dijerat pasal 338 KUHP.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon